Penggunaan QRIS di Luar Negeri Semakin Meluas
Kemajuan teknologi pembayaran digital terus berkembang, salah satunya adalah sistem QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Kini, layanan ini tidak hanya digunakan di dalam negeri, tetapi juga telah diterapkan di beberapa negara lain. Salah satu yang baru saja bergabung adalah Korea Selatan. Dengan adanya kerja sama antara Korea Financial Telecommunications and Clearings Institute (KFTC) dan Bank Indonesia (BI), QRIS kini bisa digunakan oleh masyarakat di kedua negara.
QRIS di Berbagai Negara
Sebelum Korea Selatan, beberapa negara lain telah menggunakan QRIS sebagai sistem pembayaran. Berikut adalah daftar negara-negara tersebut:
-
Thailand
Negeri Gajah Putih ini menjadi negara pertama yang mengadopsi QRIS sejak Agustus 2022. Hingga Juni 2025, tercatat ada 994.890 transaksi dengan nilai mencapai Rp437,54 miliar. -
Malaysia
Malaysia mulai menggunakan QRIS pada Mei 2023. Nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp1,15 triliun. -
Singapura
QRIS lintas negara resmi digunakan di Singapura sejak 17 November 2023. Sampai saat ini, terdapat sekitar 238.216 transaksi dengan total nilai Rp77,06 miliar. -
Jepang
Jepang menjadi negara keempat yang menerapkan QRIS setelah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Pada tahap awal, QRIS bisa digunakan di 35 merchant di Jepang. BI berkomitmen untuk memperluas cakupan agar lebih banyak lagi merchant yang bisa menerima pembayaran QRIS. -
Korea Selatan
Saat ini, BI sedang melakukan uji coba terbatas atau sandboxing QRIS antar negara dengan Korea Selatan. Awal tahun depan, BI menargetkan agar QRIS bisa digunakan di Korea Selatan. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyatakan bahwa pihaknya akan segera meluncurkan QRIS di negara tersebut.
Penggunaan QRIS di Indonesia
Di Indonesia, QRIS sudah menjadi bagian dari aktivitas transaksi masyarakat sehari-hari. Karena kemudahannya, layanan ini dapat digunakan mulai dari pedagang kaki lima, pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan di perkotaan.
Menurut laporan resmi, hingga kuartal III 2025, pengguna QRIS diketahui mencapai 58 juta orang. Dari jumlah tersebut, 41 juta di antaranya merupakan pelaku UMKM. Nilai transaksi pun tembus hingga Rp1,9 kuadraliun!
Tantangan dan Peluang
Penggunaan QRIS di luar negeri membuka peluang besar bagi perdagangan lintas negara. Dengan adanya sistem pembayaran yang seragam, transaksi antar negara menjadi lebih mudah dan efisien. Namun, tantangan seperti perbedaan regulasi, infrastruktur, dan kesadaran masyarakat tetap harus dihadapi.
Dengan semakin banyaknya negara yang menerapkan QRIS, diharapkan akan tercipta ekosistem pembayaran digital yang lebih inklusif dan saling terhubung. Hal ini tentu akan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha, terutama UMKM, yang bisa memperluas pasar mereka secara global.

Tinggalkan Balasan