Pandji Pragiwaksono Siap Hadapi Proses Hukum Terkait Kontroversi Materi Lawakannya
JAKARTA, rajawalinews.id – Komika ternama Pandji Pragiwaksono telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan terkait kontroversi materi lawakannya tentang adat Toraja. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas laporan kepolisian dan tuntutan hukum adat yang dilayangkan kepadanya.
Pandji kini menghadapi dua proses hukum sekaligus: satu proses hukum negara setelah dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan satu proses hukum adat dari masyarakat Toraja. Dalam surat permohonan maaf terbuka yang diunggah di akun Instagram resminya pada Selasa (4/11/2025), ia menjelaskan bahwa saat ini ada dua proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya akan menghormati kedua proses tersebut,” ujar Pandji dalam pernyataannya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk menjajaki penyelesaian secara adat. Menurut Pandji, penyelesaian melalui proses adat hanya bisa dilakukan di Toraja.
“Ia akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” tegas Pandji.
Polemik ini bermula dari materi lawakan Pandji dalam pertunjukan “Mesakke Bangsaku” pada tahun 2013. Cuplikan dari pertunjukan tersebut kembali viral di media sosial. Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung upacara pemakaman Rambu Solo’ yang disebutnya bisa membuat masyarakat Toraja jatuh miskin. Ia juga menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di ruang tamu.
Lelucon tersebut memicu kemarahan luas dari masyarakat Toraja yang merasa adat dan budayanya dilecehkan. Akibatnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA pada Senin (3/11/2025). Selain itu, lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) mengancam akan menjatuhkan sanksi denda adat hingga 50 ekor kerbau.
Pandji sendiri telah mengakui bahwa lelucon yang ia buat bersifat “ignorant” atau abai dan tidak peka. Ayah dua anak itu menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan terluka.
“Dari obrolan itu (dengan Ibu Rukka Sombolinggi), saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” pungkasnya.
Perkembangan Terkini
Pandji Pragiwaksono tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa ia akan terbuka terhadap semua proses hukum yang berlaku, baik itu melalui jalur hukum negara maupun proses adat.
- Dalam wawancara dengan beberapa media, Pandji menyampaikan bahwa ia akan terus berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
- Ia juga berharap masyarakat Toraja dapat memahami niatnya yang tidak bermaksud merendahkan adat dan budaya mereka.
- Pandji menekankan bahwa ia ingin menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat Toraja dan berkomitmen untuk belajar lebih banyak tentang adat dan budaya mereka.
Tindakan Lanjutan
Beberapa pihak mulai mengevaluasi bagaimana proses hukum adat dapat berjalan dengan baik. Hal ini menjadi penting karena proses adat sering kali memiliki mekanisme dan norma yang berbeda dibandingkan hukum negara.
- Di Toraja, proses adat biasanya melibatkan para tokoh masyarakat dan lembaga adat yang memiliki otoritas tertentu.
- Penyelesaian melalui proses adat bisa melibatkan permintaan maaf formal, tindakan korektif, atau bahkan penyelesaian melalui ritual tertentu.
- Namun, proses ini bisa memakan waktu yang cukup lama, tergantung pada kompleksitas masalah dan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.
Kesimpulan
Pandji Pragiwaksono telah menunjukkan sikap yang dewasa dan bertanggung jawab dalam menghadapi kontroversi ini. Ia tidak hanya menyampaikan permintaan maaf, tetapi juga berkomitmen untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Dengan pendekatan yang terbuka dan rendah hati, harapan besar diarahkan agar semua pihak bisa mencapai penyelesaian yang damai dan saling menghargai.

Tinggalkan Balasan