Kasus Pembunuhan Dosen di Jambi: Bripda Waldi Tersangka yang Pura-pura Syok
Kasus pembunuhan seorang dosen di Jambi kini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa pelakunya adalah Bripda Waldi, mantan kekasih korban. Peristiwa tragis ini terjadi pada malam sebelum korban ditemukan meninggal. Korban, EY, ditemukan pada Sabtu (1/11/2025) siang setelah rekan korban curiga karena tidak dapat menghubunginya selama dua hari.
Penemuan Jenazah dan Reaksi Awal Pelaku
EY ditemukan dalam kondisi meninggal di atas tempat tidur dengan wajah tertutup bantal. Penemuan ini langsung dilaporkan ke Polres Bungo. Petugas Inafis bersama penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jenazah ke RSUD H Hanafie untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil awal menunjukkan tanda kekerasan di tubuh korban, termasuk lebam di wajah, benjolan besar di bagian belakang kepala, serta memar di kedua bahu.
Berdasarkan kondisi tubuh, korban diperkirakan meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan. Pemeriksaan medis juga menemukan indikasi kekerasan seksual. Dr Sepriadi menyebutkan bahwa ditemukan lebam di seluruh bagian wajah, dan ada benjolan di kepala belakang berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter. Selain itu, lebam di leher diduga akibat benturan benda tumpul atau tajam.
Setelah penemuan jenazah, rekan-rekannya merasa curiga karena korban tidak hadir mengajar selama dua hari dan tidak dapat dihubungi. Mereka kemudian mendatangi rumah korban yang dalam keadaan terkunci. Warga sekitar membantu membuka pintu rumah dan menemukan korban tergeletak di atas tempat tidur.
Aksi Keji Bripda Waldi
Setelah kasus terungkap, polisi menemukan bahwa pelaku pembunuhan adalah Bripda Waldi sendiri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Waldi turut membawa kabur sejumlah barang milik korban, antara lain ponsel, sepeda motor PCX, serta mobil pribadi milik EY. Ia juga berusaha menyesatkan penyelidikan dengan berpura-pura tidak tahu dan mengirimkan pesan belasungkawa kepada keluarga korban.
Percakapan antara Waldi dan adik korban, Anis, yang beredar di media sosial, mengungkap bagaimana pelaku berusaha menutupi aksi keji dengan berpura-pura turut berduka. Dalam cuplikan tangkapan layar percakapan yang dibagikan oleh akun Instagram @jambihits, terlihat pesan dari Anis kepada Waldi. Ia menulis, “Mbak Erni ndak ada lagi bg. Maafin kesalahan Mbak Erni ya bang.” Menanggapi pesan tersebut, Waldi justru berpura-pura tidak mengerti dengan membalas, “Maksudnya kk?” seolah belum mengetahui bahwa korban telah meninggal.
Begitu Anis memberi tahu bahwa kakaknya meninggal akibat dirampok, Waldi malah membalas dengan pesan duka cita, seolah benar-benar turut berempati atas kejadian tersebut. “Seriusan kk, Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Turut berduka cita kak, dak nyangka kami ini kak.”
Upaya Menyembunyikan Kebenaran
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyebut pelaku sempat berupaya menyesatkan penyelidikan. Pelaku jeli dalam melancarkan aksinya merenggut hidup dan kehormatan korbannya. Natalena menyebut tindakan pelaku dilakukan secara keji. “Pelaku ini bengis dan kejam,” ujar AKBP Natalena. Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda kekerasan berat pada tubuh korban.
Menurutnya, Waldi mencoba membuat kasus terlihat seperti perampokan. “Pelaku berupaya mengelabui seolah-olah korban merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca,” kata AKBP Natalena. Untuk memperkuat skenario tersebut, pelaku membawa kabur ponsel, kendaraan, dan perhiasan korban.
Waldi juga memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong. “Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.
Penanganan Kasus dan Sanksi yang Menanti
Setelah pemeriksaan intensif, Waldi akhirnya mengaku dan menunjukkan tempat ia menyembunyikan barang-barang korban, termasuk mobil Honda Jazz yang ditaruh sekitar 300 meter dari rumah kontrakannya dan motor PCX yang disimpan di parkiran RS H Hanafie Muaro Bungo. Status perkara saat ini masih dalam penyelidikan, dengan satu tersangka yang ditetapkan. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
Bripda Waldi dipastikan menghadapi hukuman berat, baik pidana maupun etik. Kapolres menegaskan akan ada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Dikenakan ada dua hukum… kemungkinan kami akan lakukan kode etik kepolisian yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu jelas,” tegas AKBP Natalena.
Motif awal dugaan berkaitan dengan hubungan asmara yang berakhir buruk. Waldi disebut pernah menjalin hubungan dengan korban, namun ditolak saat mencoba mendekati lagi. Polisi memastikan penanganan tetap transparan.

Tinggalkan Balasan