Proyek KF-21 Boramae: Tantangan dan Harapan di Tengah Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia dan Korea Selatan akan terus melanjutkan proyek pengembangan jet tempur generasi keempat KF-21 Boramae. Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan bilateral di sela-sela KTT APEC 2025 di Gyeongju, Korea Selatan, pada Sabtu, 1 November 2025.

“Kami telah melanjutkan kerja sama ini, dan saya pikir kami akan terus membahas tindak lanjut dari proyek KF-21. Jadi, saya rasa para negosiator masih terus bekerja, dan tentu saja, negosiasi selalu bergantung pada aspek ekonomi, harga, dan skema pembiayaan,” kata Prabowo dalam sebuah video pertemuan yang dirilis oleh tim media presiden.

Prabowo menegaskan bahwa para menteri Indonesia akan berdiskusi dengan para menteri Korea Selatan mengenai proyek ini. Selain itu, teknisi Indonesia juga akan bekerja sama dengan teknisi Korea Selatan untuk melanjutkan proyek tersebut. “Karena sifat kerja sama pertahanan ini yang sensitif, saya pikir kita perlu membahasnya secara lebih rinci, mungkin tidak di depan media,” ujar dia.

Sejarah Proyek KF-21 Boramae

Proyek jet tempur KF-21 Boramae diluncurkan pada tahun 2015. Total investasi dalam proyek ini mencapai 8,1 triliun Won (setara Rp 95,32 triliun). Dari jumlah tersebut, Indonesia awalnya menanggung 20 persen atau senilai 1,6 triliun Won. Namun, kemudian dikurangi menjadi hanya 600 miliar Won.

Sisanya, pemerintah Korea Selatan menanggung 60 persen dan 20 persen lainnya oleh Korea Aerospace Industries (KAI). Menurut rencana awal, pemerintah Korea Selatan akan membeli 128 unit KF-21 Boramae, sedangkan Indonesia akan mendapatkan 48 unit.

Tertunda Akibat Penundaan Pembayaran

Proyek KF-21 sempat tertunda karena penundaan pembayaran dari pihak Indonesia. Pada Juni 2023, Indonesia baru melunasi kewajiban pembayaran sebesar 17 persen dari seharusnya 1,62 triliun Won. Pembayaran tersebut terhenti sejak 2019.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada saat itu menegaskan bahwa ia akan segera menyelesaikan masalah tunggakan utang Indonesia dalam proyek kerja sama pembuatan Pesawat Tempur KFX/IFX KF-21 Boramae. “Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden,” kata Prabowo saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Usulan Pemotongan Pembayaran

Pada tahun 2024, Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur KF-21 bersama dengan Korea Selatan. Pemotongan ini mencapai sekitar sepertiga dari jumlah aslinya akibat kekhawatiran atas keterlambatan pembayaran.

Menurut laporan Kantor Berita Yonhap, Senin, 6 Mei 2024, Indonesia menyarankan untuk membayar total 600 miliar Won atau sekitar Rp 7 triliun untuk proyek jet KF-21. Padahal, awalnya Indonesia setuju untuk membayar sekitar 20 persen dari program senilai 8,1 triliun Won atau sekitar Rp 95,8 triliun.

Selain itu, Indonesia juga meminta Korea Selatan untuk menunda pembayaran proyek tersebut hingga 2034. Namun, Seoul tetap mempertahankan pendiriannya bahwa pembayaran harus dilakukan sebelum batas waktu pembangunan pada 2026.

Kasus Pencurian Data oleh Insinyur Indonesia

Selain isu tunggakan, proyek KF-21 tercemar oleh dugaan upaya pencurian teknologi oleh seorang insinyur Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan telah mengajukan permintaan kepada polisi agar dilakukan penyelidikan awal terhadap dugaan tersebut.

Insinyur Indonesia itu tertangkap sekitar Januari 2024 saat mencoba mengambil perangkat penyimpanan USB yang berisi data jet tempur KF-21. Atas permintaan DAPA pada Kamis, 22 Februari 2024, kepolisian mulai menginvestigasi apakah data tersebut termasuk rahasia militer atau teknologi lain yang melanggar Undang-Undang Keamanan Teknologi Pertahanan.

Kerjasama Resmi Dilanjutkan Pada Maret 2025

Setelah menggelar pertemuan tingkat tinggi antara pejabat pertahanan kedua negara di Jakarta pada Maret 2025, Indonesia dan Korea Selatan telah bersepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam pengembangan jet tempur canggih KF-21.

Menteri Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA) Seok Jong-gun mengatakan pertemuan tersebut merupakan momen penting untuk menormalkan kembali hubungan bilateral di bidang pertahanan. “Ketika pertemuan tingkat tinggi pertama yang terjadi setelah penyelidikan terhadap para insinyur Indonesia, pembicaraan tersebut berfungsi sebagai kesempatan untuk menormalkan kerja sama senjata bilateral yang sedikit tegang,” kata Seok.

Proyek KF-21 diharapkan akan menghasilkan pesawat tempur supersonik canggih pada 2026, dengan Indonesia mendapatkan transfer teknologi dan model prototipe sebagai bagian dari kesepakatan.

Eka Yudha dan Olivia Subandi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.