Pemkab Tasikmalaya Berencana Pasang KWH Meter di 5.000 Unit PJU
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya sedang merancang langkah besar untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan listrik penerangan jalan umum (PJU). Salah satu inisiatif utamanya adalah pemasangan kilowatt hour (KWH) meter di sebanyak 5.000 unit PJU yang ada di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban keuangan daerah dan memastikan pembayaran listrik lebih adil serta akurat.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menjelaskan bahwa selama ini sistem pembayaran tagihan listrik PJU menggunakan metode flat atau tetap. Artinya, setiap titik PJU dikenakan biaya tetap sebesar Rp 250.000 per bulan, terlepas dari apakah lampunya menyala atau tidak. Hal ini dinilai sangat tidak efisien dan rentan terhadap pemborosan.
“Selama ini, pembayaran PJU menggunakan sistem flat Rp 250.000 per titik, baik lampunya menyala maupun tidak, tetap dibayar,” ujar Cecep pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Saat ini, jumlah titik PJU di Tasikmalaya mencapai sekitar 5.400 unit, belum termasuk 400 titik di jalur provinsi. Dengan sistem pembayaran yang ada, Pemkab Tasikmalaya harus mengeluarkan dana hingga Rp 1,3 miliar setiap bulannya hanya untuk membayar tagihan PJU. Angka ini menjadi beban berat bagi anggaran daerah.
Masalah Alur Keuangan yang Rumit
Selain masalah efisiensi, Bupati juga menyoroti alur keuangan yang rumit. Dana pajak listrik dari masyarakat disetorkan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN), lalu dialirkan kembali ke pemerintah daerah, dan akhirnya digunakan untuk membayar tagihan PJU. Proses ini dinilai tidak efektif dan memperpanjang rantai birokrasi.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Tasikmalaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PLN dan melakukan konsultasi langsung dengan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memasang KWH meter di setiap atau beberapa tiang PJU.
Manfaat Pemasangan KWH Meter
Dengan pemasangan KWH meter, pembayaran listrik PJU akan lebih jujur dan transparan. Pemerintah hanya akan membayar sesuai dengan penggunaan listrik yang benar-benar terjadi, bukan sekadar nominal tetap. Hal ini diharapkan bisa mengurangi pemborosan dan memberikan keuntungan ekonomi bagi daerah.
- Penyederhanaan proses administrasi
- Penghematan anggaran daerah
- Meningkatkan transparansi penggunaan listrik
- Meminimalkan risiko korupsi atau penyalahgunaan dana
Tantangan dan Persiapan
Meski langkah ini dianggap strategis, pemasangan KWH meter juga memiliki tantangan. Mulai dari koordinasi dengan PLN, pembiayaan awal, hingga pelatihan teknis bagi petugas. Namun, Pemkab Tasikmalaya optimis bahwa dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi yang baik, semua tantangan dapat diatasi.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami perubahan ini dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi penggunaan energi.

Tinggalkan Balasan