Perubahan Fokus Bisnis Perusahaan Penjaminan

Pada tahun 2025 ini, terjadi peralihan fokus bisnis dari segmen produktif ke nonproduktif di kalangan perusahaan penjaminan. Hal ini disampaikan oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK. Ia menjelaskan bahwa peralihan ini tidak lepas dari perlambatan pertumbuhan kredit UMKM serta penyaluran KUR.

“Kondisi tersebut menyebabkan portofolio penjaminan bergerak ke segmen nonproduktif,” ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK, pada hari Kamis (30/10/2025). Ia menambahkan bahwa peralihan fokus ini juga memengaruhi kinerja penjaminan produktif yang mengalami penurunan.

Menurut data OJK, hingga Agustus 2025, outstanding penjaminan usaha produktif mencapai sekitar Rp 286,3 triliun. Angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 1,4% dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 290,37 triliun.

Sebaliknya, penjaminan nonproduktif mengalami pertumbuhan sebesar 0,7% pada periode yang sama. Nilainya mencapai Rp 117,99 triliun, jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.

Ogi menegaskan bahwa OJK terus mendorong industri penjaminan untuk memperluas dukungan pada sektor produktif. Tujuannya adalah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertumbuhan Aset dan Pendapatan Industri Penjaminan

Selain itu, OJK mencatat bahwa nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,83 triliun per Agustus 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,94% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh industri penjaminan pada Agustus 2025 sebesar Rp 5,12 triliun. Namun, angka ini mengalami kontraksi sebesar 11,91% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

OJK juga melaporkan bahwa nilai klaim industri penjaminan pada Juli 2025 mencapai Rp 4,68 triliun. Angka ini turun sebesar 20,33% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Tantangan dan Peluang di Sektor Penjaminan

Perubahan fokus bisnis ini menunjukkan adanya tantangan yang dihadapi oleh industri penjaminan, khususnya dalam mendukung sektor produktif. Perlambatan pertumbuhan kredit UMKM menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja penjaminan.

Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang bagi industri penjaminan untuk meningkatkan peran mereka dalam mendukung perekonomian nasional. Dengan fokus pada sektor produktif, perusahaan penjaminan dapat berkontribusi lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

OJK tetap berkomitmen untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan industri penjaminan. Upaya ini dilakukan melalui pengawasan yang ketat serta pemberian arahan kepada perusahaan penjaminan agar dapat memberikan layanan yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan demikian, perubahan fokus bisnis yang terjadi saat ini harus diimbangi dengan strategi yang tepat agar industri penjaminan tetap dapat berkontribusi positif dalam perekonomian Indonesia.