Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan respons terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung, Erwin. Erwin diperiksa karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang.

Farhan menyatakan bahwa ia mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum tersebut. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa kami siap menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Farhan dalam pernyataannya, Jumat (31/10).

Farhan menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintahan Kota Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik. Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.

“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ucap Farhan.

Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Erwin, yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjabat sebagai Wawalkot Bandung periode 2025–2030. Sebelumnya, ia dikenal sebagai pengusaha dan pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung.

Erwin diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis (30/10) atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan daerah. Penyelidikan terhadap kasus ini sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Saat ini, penyidik masih terus mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dimaksud.

  • Beberapa poin penting terkait kasus ini:
  • Proses penyidikan telah berjalan selama tiga bulan.
  • Erwin diperiksa karena dugaan tindak pidana korupsi.
  • Kasus ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan daerah.
  • Kejaksaan Negeri Kota Bandung menjadi pihak yang melakukan pemeriksaan.

Farhan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung tanpa intervensi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan.