Perluasan Fasilitas Autogate untuk Pemegang ITAS dan ITAP di Bandara Kualanamu

Komitmen untuk menyediakan pelayanan keimigrasian yang cepat, modern, dan mudah terus diwujudkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi, kini pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) juga dapat memanfaatkan fasilitas autogate di Bandara Internasional Kualanamu. Sebelumnya, fasilitas ini hanya tersedia bagi wisatawan dan pemegang e-paspor.

Penggunaan autogate menjadi langkah penting dalam mewujudkan layanan imigrasi yang lebih efisien dan inklusif. Hal ini terutama bermanfaat bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk bekerja, berinvestasi, atau menyatukan keluarga. Autogate adalah sistem pemeriksaan otomatis berbasis biometrik wajah dan sidik jari yang memungkinkan pengguna melewati proses imigrasi tanpa harus antre di konter manual.

Teknologi ini mampu mengurangi waktu tunggu dan memberikan kenyamanan tambahan bagi pengguna layanan keimigrasian, khususnya di Bandara Kualanamu. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan publik yang unggul.

“Perluasan akses autogate bagi pemegang ITAS dan ITAP adalah bentuk nyata dari semangat Imigrasi Medan untuk memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan berkelas dunia. Kami ingin pengguna merasakan kemudahan dan kepastian tanpa mengurangi aspek pengawasan,” ujar Uray.

Sebagai salah satu pintu gerbang internasional utama di Sumatera Utara, Bandara Kualanamu memiliki peran strategis dalam mendukung arus mobilitas manusia dan investasi asing. Dengan dibukanya akses autogate bagi pemegang ITAS dan ITAP, Kantor Imigrasi Medan turut mendukung iklim investasi dan dunia usaha di wilayah ini.

“Banyak tenaga kerja asing dan investor yang masuk dan keluar melalui Kualanamu. Dengan adanya autogate bagi mereka, proses keimigrasian menjadi lebih lancar dan efisien, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Uray.

Meskipun fokus pada kemudahan, Kantor Imigrasi Medan tetap menjunjung tinggi pengawasan dan keamanan dalam setiap proses. Data biometrik dan sistem verifikasi digital pada autogate telah terintegrasi langsung dengan basis data keimigrasian nasional, sehingga proses pemeriksaan tetap memenuhi standar keamanan yang ketat.

Dengan menggunakan teknologi ini, petugas imigrasi dapat fokus pada pengawasan terhadap potensi pelanggaran atau risiko keimigrasian, sementara proses pelayanan rutin dapat diselesaikan secara otomatis dan efisien. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital keimigrasian yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kantor Imigrasi Medan aktif mendukung inisiatif tersebut melalui berbagai inovasi, seperti layanan paspor digital, autogate, hingga peningkatan sistem antrean dan konsultasi daring.

“Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern. Kami tidak hanya menjadi penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga fasilitator mobilitas manusia yang aman, tertib, dan produktif,” tutup Uray.

Dengan diberlakukannya akses autogate bagi pemegang ITAS dan ITAP di Bandara Kualanamu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan posisinya sebagai pelopor pelayanan keimigrasian yang modern dan humanis. Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses keluar-masuk penumpang, tetapi juga mencerminkan wajah baru Imigrasi Indonesia yang adaptif, profesional, dan berdaya saing global.