Penyaluran Zakat Perusahaan Bank Aceh ke Aceh Tenggara

Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan peran sebagai lembaga keuangan syariah yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. Pada tahun buku 2024, Bank Aceh menyalurkan dana zakat perusahaan senilai Rp500 juta kepada Aceh Tenggara (Agara). Dana tersebut disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Tenggara dan ditujukan bagi 1.216 mustahik miskin produktif dari lima kategori berbeda di kabupaten tersebut.

Penyaluran zakat ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Bank Aceh dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat. Dalam acara penyerahan dana zakat yang berlangsung di Bale Musara, Aceh Tenggara, pada Kamis (30/10/2025), hadir sejumlah tokoh penting seperti Bupati HM Salim Fakhry, Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas, serta Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam.

Kepedulian Bank Aceh dalam menyalurkan zakat perusahaan kepada masyarakat Aceh Tenggara mendapat apresiasi tinggi dari Bupati HM Salim Fakhry. Ia mengapresiasi langkah Bank Aceh yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan kemaslahatan masyarakat.

Peran Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyampaikan bahwa penunaian zakat perusahaan merupakan amanah syariah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ia menegaskan bahwa Bank Aceh selalu berupaya memberikan kontribusi nyata untuk Aceh, termasuk dalam hal pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi.

“Dana zakat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara agar dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran. Tujuannya adalah untuk membantu mustahiq yang memiliki potensi usaha agar mereka bisa naik kelas menjadi muzakki,” ujar Fadhil Ilyas.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara, Sufiyan Husni Salam, menjelaskan bahwa dana zakat ini disalurkan melalui program zakat produktif. Program ini bertujuan memberikan modal dan dukungan ekonomi kepada mustahiq agar dapat mandiri. Total penerima zakat mencapai 1.216 orang, yang tersebar di 16 kecamatan dalam wilayah Aceh Tenggara.

Para penerima zakat terdiri atas lima kategori utama, yaitu:
* Pelaku usaha mikro
* Pelaku pojok UMKM Lapangan Pemuda
* Petugas kebersihan dinas lingkungan hidup
* Pedagang sayur-mayur keliling
* Pedagang air keliling

Total dana yang disalurkan mencapai Rp500 juta. Sufiyan Husni Salam menegaskan bahwa Baitul Mal Aceh Tenggara berkomitmen memaksimalkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu.

Apresiasi dari Bupati Aceh Tenggara

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Aceh atas kepatuhan dan konsistensinya dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank Aceh membuktikan bahwa Bank Aceh adalah bank milik rakyat Aceh yang memiliki kepedulian tinggi.

“Ikut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh Tenggara. Kami berharap langkah mulia ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Aceh Tenggara untuk turut menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kita,” tutup HM Salim Fakhry.

Penyaluran zakat produktif ini diharapkan dapat menjadi stimulus kuat, memberikan harapan baru, dan secara signifikan membantu mustahiq di Aceh Tenggara untuk mengembangkan usahanya dan keluar dari garis kemiskinan.

Penyaluran Zakat Secara Digital

Selain penyaluran zakat perusahaan, Bank Aceh juga telah melakukan kemudahan pembayaran zakat dengan menyediakan berbagai fitur layanan berbasis digital, baik di ATM, CRM, maupun aplikasi mobile banking. Hal ini menunjukkan inovasi Bank Aceh dalam mempermudah masyarakat dalam berzakat.